KEBERHASILAN DUKUNGAN
SUAMI DENGAN KETEPATAN PEMILIHAN
KONTRASEPSI INTRA UTERIN DEVICE (IUD)
PADA AKSEPTOR KB DI WILAYAH KERJA PUSKESMAS BANDA RAYA KOTA BANDA ACEH
Oleh :
Lia
Lajuna
ABSTRAK
Pemerintah berupaya mengendalikan jumlah penduduk dengan melaksanakan program Keluarga
Berencana (KB) bagi pasangan usia subur (PUS). Rencana Pembangunan jangka
Menengah (RPJM) tahun 2010-2014 tentang pencapaian Contraceptive Prevalence
Rate (CPR) menjadi 65% termasuk peningkatan pencapaian peserta KB aktif (PA), metode kontrasepsi jangka panjang (MKJP) sebesar 25,9% dan pencapaian peserta KB baru (PB) sebesar 12,9%. IUD (Intra Uterine Device) merupakan salah satu RPJM .IUD termasuk jenis
alat kontrasepsi jangka panjang yang ideal dalam upaya menjarangkan kehamilan.Dalam hal pemakaian kontrasepsi IUD, suami mempunyai kewajiban untukmemberikan dukungan dalam program KB. Karena dukungan suami dapat mempengaruhi pemilihan kontrasepsi yang tepat untuk kedua pasangan.Tujuan penelitian untuk
mengetahui hubungan dukungan suami dengan pemilihan kontrasepsi intra uterin
device (IUD) pada akseptor KB di Wilayah Kerja Puskesmas Banda Raya Kota Banda Aceh. Penelitian
ini bersifat deskriptif analitik dengan pendekatan cross sectional. Pengambilan
sampel purposive sampling sebanyak 92 responden.Hasil penelitian yaitu ada
hubunganantara
dukungan suami dengan
pemilihan kontrasepsi IUD.
Kata Kunci :Dukungan Suami, Pemilihan Kontrasepsi IUD
PENDAHULUAN
Indonesia
adalah negara berkembang dengan berbagai jenis masalah, salah satunya yaitu
dibidang kependudukan. Salah satu upaya pemerintah dalam mengendalikan jumlah
penduduk adalah dengan melaksanakan Program Keluarga Berencana (KB) bagi
pasangan usia subur (PUS). Selain mengendalikan jumlah penduduk, juga
bermanfaat untuk mewujudkan akses kesehatan reproduksi bagi semua pada tahun
2015 seperti yang tercantum dalam Millenium
Development Goals (MDGs) 2015 indikator 5b (BKKBN, 2011).
Program
Keluarga Berencana (KB) dan kesehatan reproduksi dilaksanakan untuk
meningkatkan kesehatan ibu dan anak dan untuk memenuhi hak-hak reproduksi, agar dapat mengatur keluarga, waktu, jumlah dan jarak kelahiran anak secara ideal sesuai dengan keinginan yang
telah disepakati dalam keluarga atau tanpa unsur paksaan dari pihak manapun.
Dampak dari pemenuhan hak-hak reproduksi tersebut secara langsung adalah dapat
terwujudnya keluarga kecil bahagia, sehat dan sejahtera sehingga dapat terwujud
keluarga yang berkualitas sesuai dengan visi Badan Koordinasi Keluarga
Berencana Nasional (BKKBN) yaitu “penduduk tumbuh seimbang 2015” (BKKBN, 2013).
Angka fertilitas dapat diturunkan melalui program KB secara
Nasional maupun Internasional. Salah satu indikator keberhasilan dibidang
kependudukan ditunjukan dengan Total
Fertility Rate (TFR).Berdasarkan data SDKI 2012, TFR nasional tahun 2012
yakni 2,59 anak/wanita usia subur. Menurut SDKI 2012, TFR tertinggi terdapat di
Provinsi Papua Barat yaitu 3,70 anak/wanita usia subur) dan TFR terendah di
Provinsi DIY Jogjakarta yaitu 2,10 anak/wanita usia subur (BKKBN, 2013).
Rencana
Pembangunan jangka Menengah (RPJM) tahun 2010-2014 dijelaskan tentang
pencapaian Contraceptive Prevalence Rate
(CPR) menjadi 65% termasuk peningkatan pencapaian peserta KB aktif (PA) MKJP
sebesar 25,9% dan pencapaian peserta KB baru (PB) MKJP sebesar 12,9%
berdasarkan RKP tahun 2012, dengan demikian pemerintah dituntut dapat
memberikan pelayanan KB yang berkualitas. Pemberian pelayanan KB yang berkualitas diharapkan
dapat meningkatkan kesertaan KB khususnya MKJP (BKKBN, 2011).
Penggunaan metode kontrasepsi modern digunakan wanita pada semua
kelompok umur. Namun demikian, pemakaian kontrasepsi pada wanita yang berumur
lebih muda dan berumur lanjut penggunaannya jauh lebih rendah jika dibandingkan
dengan wanita yang berumur 20-39 tahun.Wanita muda yang berumur < 20 tahun
atau berusia 20-39 cenderung menggunakan alat kontrasepsi seperti suntik, pil
dan implant sementara mereka yang lebih tua cenderung memilih alat kontrasepsi
jangka panjang seperti Intra Uterine
Device (IUD) dan sterilisasi wanita. (Maryatun, 2009)
Keuntungan
pemakaian IUD yakni hanya 1 kali
pemasangan untuk jangka waktu yang lama dengan biaya yang relatif murah. IUD juga merupakan alat kontrasepsi yang aman,
karena tidak mempunyai pengaruh sistemik yang beredar keseluruh tubuh, tidak
mempengaruhi produksi ASI dan kesuburan cepat kembali setelah IUD lepas,
efektivitas IUD tinggi, metode jangka
panjang (sekitar 10 tahun dan tidak perlu diganti), sangat efektif karena tidak
perlu lagi mengingat-ingat, tidak
mempengaruhi hubungan
seksual, meningkatkan kenyamanan
seksual karena tidak perlu
takut untuk hamil,
tidak ada efek samping
hormonal, dapat dipasang segera setelah melahirkan atau
sesudah abortus, dapat digunakan sampai
menopause, tidak ada interaksi dengan
obat-obatan dan membantu mencegah kehamilan ektopik (BKKBN, 2011).
Pada kenyataannya jumlah akseptor IUD masih rendah. Hal ini
disebabkan oleh faktor fisik seperti adanya penyakit-penyakit tertentu yang
merupakan kontraindikasi IUD. Faktor psikologis yaitu ketakutan akan prosedur
pemasangan dan perawatan IUD, perasaan malu, ketidaknyamanan. Faktor sosial
budaya seperti nilai-nilai dalam masyarakat setempat, nilai agama yang melarang
penggunaan kontrasepsi IUD dan pandangan IUD mengganggu hubungan seksual, ini
dikarenakan terbatasnya informasi dan keterangan yang diperoleh akseptor baik
dari puskesmas, media massa dan media elektronik serta informasi lain dari
akseptor yang telah menggunakan IUD sehingga menimbulkan suatu persepsi
tersendiri pada akseptor tentang pemilihan KB yang akan digunakan (Wibowo dkk,
2011).
Dalam
mengambil keputusan pemakaian kontrasepsi tidak hanya pada wanita tetapi juga
pasangannya yaitu suami, karena suami mempunyai kewajiban yaitu
mendapatkan informasi tentang KB dan kesehatan reproduksi, merencanakan jumlah
dan jarak kelahiran, merencanakan alat kontrasepsi yang akan digunakan dan
memberi dukungan. Dengan adanya dukungan suami akan mempengaruhi pemilihan
kontrasepsi yang terbukti efektif bagi kedua pasangan dalam menggunakan
kontrasepsi. Pemasangan IUD membutuhkan kerjasama dengan suami karena alasan
takut benangnya menganggu saat bersenggama (Handayani, 2010).
Program Keluarga Berencana tidak akan berhasil tanpa adanya kerjasama antara suami dan istri
serta tanpa adanya kepercayaan antara satu dengan yang lain. Pasangan suami
istri harus bersama-sama dalam pemilihan metode kontrasepsi yang terbaikserta
saling kerja sama dalam pemakaian juga dalam membiayai pengeluaran kontrasepsi
tersebut dan juga memperhatikan tanda dan bahaya dari kontrasepsi tersebut
(Hartanto, 2008).
Indonesia
berdasarkan data (SDKI 2002-2003 didalam
Kumalasari dan Andhyantoro, 2012) diketahui jumlah akseptor KB dengan
pemakaian IUD (6.2%), implant (4.3%),
suntik (27.8%), pil (13.2%), MOW (3.7%), MOP (0.4%) dan kondom (0.9%).
Data BKKBN Provinsi Aceh tahun 2013, pencapaian peserta KB baru
total sebanyak 177.694 peserta dari PPM PB. IUD
5.007 (2.82%), MOW 1.507 (0.85%), MOP 33 (0.02%), kondom 18.138 (10.21%),
implant 4.578 (2.58%), suntikan 77.783 (43.78%), dan pil 70.633 (39.75%).
Sedangkan KB aktif sebanyak 671.861 peserta. IUD 3.32%, MOW 0.96%, MOP 0.03%,
kondom 9.10%, implant 3.16%, suntikan 44.24%, dan pil 39.20%.
Observasi awal yang dilakukan di Puskesmas Banda Raya Banda Aceh
terhadap akseptor KB didapatkan jumlah penggunaan alat kontrasepsi yaitu 1279
akseptor.Dengan penggunaan IUD 23
(2%), kondom 65 (5%), suntik 669 (52%) dan pil 522 (41%).
TINJAUAN
KEPUSTAKAAN
A. Konsep
Dasar Kontrasepsi Intra Uterin Device
(IUD)
1. Pengertian
Kontrasepsi Intra Uterin Device (IUD)
Kontrasepsi adalah usaha-usaha untuk
mencegah terjadinya kehamilan yang dapat bersifat sementara dan juga permanen
(Wiknjosastro, 2008).
Menurut Mochtar (2012) kontrasepsi
adalah cara, alat atau obat-obatan untuk mencegah terjadinya pertemuan antara
sel telur (ovum) dengan sel mani (sperma) pada saluran telur. Tujuan
kontrasepsi adalah sebagai berikut :
a.
Untuk
perencanaan kehamilan seperti menunda kehamilan dan menjarangkan kehamilan
b.
Untuk membatasi
jumlah anak
c.
Untuk
menghindari resiko penyakit dari kehamilan seperti pada ibu dengan penyakit
jantung
d.
Pengendalian
jumlah penduduk dunia (Benson dan Pernoll, 2009).
Intra
Uterin Device (IUD) adalah alat kontrasepsi yang terbuat dari plastik atau logam
kecil disertai barium sulfat dan mengandung tembaga yag dimasukkan keuterus
melalui kanalis servikalis (Morgan G.
dan Hamilton, C. 2009).IUD adalah alat yang dimasukkan melalui saluran serviks
dan dipasang dalam uterus.IUD memiliki benang yang menggantung turun kedalam
vagina, gunanya agar wanita dapat memeriksa dan memastikan alat tersebut pada
posisi yang benar.(Everett,2012)
IUD mencegah kehamilan dengan merusak kemampuan hidup sperma dan
ovum melalui perubahan pada tuba falopii dan cairan uterus, disertai adanya
peningkatan leukosit. Kondisi ini dapat mengurangi kesempatan ovum dan sperma
bertemu dan akan menghambat terjadinya pembuahan (Everett, 2012).
IUD dapat dipasang segera setelah
melahirkan atau partus atau setelah aborsi jika tidak ada infeksi.Waktu
pemakaian IUD adalah saat sedang haid, setelah persalinan atau melahirkan,
setelah keguguran, masa interval atau masa diantara dua
haid ketika seksio sesarea dan after morning (pascakoitus) (Mochtar, 2012).
2. Keuntungan
dan Kerugian Kontrasepsi Intra Uterin
Device (IUD)
Keuntungan
dari kontrasepsi IUD adalah lebih efektif dan jangka panjang, tidak mengganggu
hubungan suami istri, tidak berpengaruh terhadap ASI, kesuburan segera kembali
setelah IUD dingkat, efek sampingnya sangat kecil dan memiliki efek sistemik
yang sangat kecil.(Saifuddin,
dkk ,2003)
Manuaba dkk (2012), mengatakan Keuntungan
lain dari IUD merupakan terapi tambahan pada awal menopause, efektif,
pemasangan dan
kontrol tidak sulit, penyulit tidak terlalu berat,kesuburan segera kembali setelah IUD dibuka berlangsung dengan baik, tidak ada interaksi obat, tidak terkait
dengan koitus, metode yang relatif bebas perawatan, penurunan insiden
perdarahan dan sebanyak 20% akan mengalami amenore setelah 1 tahun (Manuaba
dkk, 2012).
KerugianIUD menurut Everett (2012) yaitu dapat meningkatkan resiko
infeksi panggul, memiliki sedikit peningkatan resiko kehamilan ektopik bila ada
kegagalan IUD, IUD dapat terlepas keluar, perforasi uterus, usus dan kandung
kemih, menoragi, dismenorea, malposisi
IUDdan dapat menyebabkan kehamilan yang disebabkan oleh pengeluaran, perforasi atau malposisi.
3. Efek
Samping Kontrasepsi Intra Uterin Device (IUD)
Efek samping yang mungkin terjadi
adalah perubahan siklus haid (pada 3 bulan pertama), haid lebih lama dan
banyak, dan perdarahan spotting antar
menstruasi, setelah pemasangan merasakan sakit dan kejang selama 3-5 hari,
perforasi dinding uterus, tidak mencegah IMS, penyakit radang panggul dapat
terjadi sesudah perempuan dengan IMS memakai IUD, tidak mencegah terjadinya
kehamilan ektopik, nyeri dan mules, keputihan, disminorea, dispareunia, ekspulsi (IUD keluar dengan sendirinya),
translokasi dislokasi, dan kehamilan dengan IUD insitu (Proverawati dkk, 2010).
B. Konsep
Dasar Dukungan Suami
1. Pengertian
Dukungan Suami
Dukungan suami adalah kesediaan,
kesertaan, kepedulian dan keberadaan suami untuk menghargai dan mendukung
keinginan menggunakan KB dan kesehatan reproduksi serta perilaku seksual yang
sehat dan aman bagi dirinya, pasangan dan keluarganya. Dengan adanya perpaduan
antara informasi, pengetahuan dan dukungan suami akan mempengaruhi pemilihan
kontrasepsi yang terbukti efektif bagi kedua pasangan dalam menggunakan
kontrasepsi (Maryatun, 2009).
Partisipasi suami dalam KB merupakan
tanggung jawab suami dalam kesertaan menggunakan KB serta berperilaku seksual
yang sehat dan aman bagi dirinya, pasangan dan keluarganya.Bentuk partisipasi
suami dalam menggunakan KB ada secara langsung dan tidak langsung.Partisipasi
suami secara langsung adalah dengan menggunakan salah satu metode untuk pencegahan
kehamilan seperti kondom, vasektomi,
senggama terputus atau metode pantang berkala.Sedangkan bentuk partisipasi yang
tidak langsung adalah mendukung istri dalam memilih kontrasepsi yang ingin
digunakannya (Wahyuni dkk, 2013).
Partisipasi pasangan dalam
menggunakan KB dan kesehatan reproduksi sangat penting karena beberapa hal
berikut yaitu:
a.
Pria adalah
mitra dalam melakukan reproduksi dan aktifitas seksual sehingga antara pria dan wanita harus berbagi
tanggung jawab dan peran secara seimbang.
b.
Pria bertanggung
jawab secara sosial dan ekonomi termasuk untuk anak-anaknya sehingga
keterlibatan dan partisipasi pria dalam keputusan bereproduksi akan membentuk
ikatan yang lebih kuat diantara keluarga dan keturunannya.
c.
Pria secara
nyata terlibat dalam fertilitas dan mempunyai peranan yang penting dalam
memutuskan kontrasepsi yang akan digunakannya atau digunakan oleh istrinya
(Kumalasari dan Andhyantoro, 2012).
2. Jenis
Dukungan Sosial Suami
Menurut taylor (2008) mengatakan
bahwa dukungan sosial suami ada 5 diantaranya yaitu:
a.
Dukungan
emosial adalah ungkapan empati, kepedulian dan perhatian orang yang
bersangkutan
b.
Dukungan
informasi adalah dukungan yang diberikan apabila individu tidak mampu
menyelesaikan masalah dengan memberikan informasi, nasehat dan petunjuk tentang
cara-cara pemecahan masalah yang dihadapi.
c.
Dukungan
instrumental adalah dukungan yang bersifat nyata dan dalam bentuk materi yang
bertujuan untuk meringankan beban bagi individu yang membutuhkan orang lain
untuk memenuhinya.
d.
Dukungan penghargaan(penilaian)
adalah dukungan yang terjadi lewat ungkapan hormat (penghargaan positif) untuk
orang lain contohnya pujian, persetujuan orang lain.
e.
Dukungan dari
kelompok sosial, bentuk dukungan ini akan membuat individu merasa anggota dari
suatu kelompok yang memiliki kesamaan minat dan aktifitas sosial dengannya.
Keterlibatan pria didefinisikan sebagai partisipasi dalam proses
pengambilan keputusan KB, pengetahuan pria tentang KB dan penggunaan
kontrasepsi pria. Keterlibatan pria dalam KB diwujudkan melalui perannya berupa
dukungan terhadap KB juga dukungan terhadap kontrasepsi yang diinginkan
pasangannya dan penggunaan alat kontrasepsi serta merencanakan jumlah
keluarga.Pengambilan keputusan adalah sebagai pemilihan alternatif untuk
menyelesaikan suatu masalah atau memecahkan masalah (Pieter, 2012).
METODE PENELITIAN
Penelitian
ini bersifat deskriptif analitik dengan
pendekatan cross sectional.Penelitian
ini dilakukan di Wilayah Kerja Puskesmas Banda Raya Banda Aceh Tahun 2014.Jumlah populasi yang diambil adalah 1156 orang
pada akseptor KB.Sampel diambil secara purposive
sampling yaitu sebanyak 92 orang.
HASIL PENELITIAN
Hubungan
Dukungan Suami dengan Pemilihan Kontrasepsi IUD
No
|
Dukungan
suami
|
Pemilihan
Kontrasepsi IUD
|
Total
|
p-
value
|
||||
Memilih
|
Tidak Memilih
|
|||||||
f
|
%
|
f
|
%
|
f
|
%
|
|||
1
|
Mendukung
|
22
|
100
|
0
|
0
|
22
|
100
|
0.000
|
2
|
Tidak
mendukung
|
0
|
0
|
70
|
100
|
70
|
100
|
Berdasarkan tabel diatas, dapat dijelaskan bahwa dari
22 responden yang mendapat dukungan dari suami ada 22 responden yang memilih
kontrasepsi IUD dengan persentase 100%. Hasil uji statistik dengan chi-square
diperoleh nilai p-value 0,000 atau p < 0,10. Sehingga ada hubungan antara
dukungan suami dengan pemilihan kontrasepsi IUD pada akseptor KB di Wilayah
kerja Puskesmas Banda Raya Banda Aceh.
PEMBAHASAN
Hubungan
Dukungan Suami dengan Pemilihan Kontrasepsi IUD
Hasil penelitian menunjukkan keberhasilan
dukungan suami dengan ketepatan pemilihan kontrasepsi IUD pada akseptor KB di Wilayah kerja Puskesmas
Banda Raya Banda Aceh. Hal ini dapat dilihat dari 22 responden (100%)
yang suaminya mendukung ternyata memilih kontrasepsi IUD, dan dari 70 responden
(100%) yang suaminya tidak memberikan dukungan ternyata tidak memilih
kontrasepsi IUD.
Senada dengan penelitian Maryatun
(2009) yang menyatakan bahwa terdapat hubungan antara dukungan suami dengan
pemakaian metode kontrasepsi IUD. Faktor lain yang juga mempengaruhi pemakaian
metode kontrasepsi IUD yaitu umur, paritas, persepsi ibu tentang alasan (demand) KB, biaya pelayanan KB,
kualitas pelayanan KB dan akses pelayanan KB.
Penelitian
ini sesuai dengan penelitian Johana, dkk (2013) yaitu
responden yang memilih kontrasepsi IUD lebih tinggi yang mendapatkan dukungan
suami 27 orang (46.6 %) dari pada yang tidak mendapatkan dukungan suami 9 0rang
(23.7%) dengan nilai P = 0,041 atau atau p < 0,05, sehingga ada hubungan
dukungan pasangan dengan pemilihan IUD di Puskesmas Jailolo.
Dukungan
suami adalah keikutsertaandan kepedulianserta
mendukung keinginan pasangannya dalam
menetukan pemilihan alat kontrasepsi, kesehatan reproduksi serta perilaku seksual
yang sehat dan aman bagi dirinya, pasangan dan keluarganya. (BKKBN, 2009).
Pada
hasil penelitian ini dapat dilihat bahwa respoden yang mendapatkan dukungan suami akan tetap
menggunakan alat kontrasepsi IUD. Dukungan
suami merupakan hal paling penting dalam menentukan kontrasepsi yang ingin
digunakan oleh akseptor, karena suami merupakan mitra dalam reproduksi dan
aktifitas seksual.
KESIMPULAN
Pemilihan kontrasepsi IUD akan berhasil dengan
dukungan suami yang maksimal.
SARAN
1. Diharapkan suami memberikan dukungan terhadap pemilihan
alat kontrasepsi kepada isterinya.
2. Bagipetugaskesehatanataubidan, agar melibatkan suami dalam menentukan alat kontrasepsi
yang akan digunakan pasangannya.
DAFTAR PUSTAKA
Anisa, 2011.Faktor-Faktor yang Berhubungan Dengan Pemilihan Kontrasepsi Non IUD
Pada Akseptor KB Wanita Usia 20-39 Tahun.http://www.eprints.undip.ac.id Dikutip
tanggal 23 Maret 2014
Benson, R.C. 2009.Buku Saku Obstetri Dan Ginekologi. EGC,
Jakarta.
BKKBN.2005. Badan Kebijakan Program Keluarga Berencana Nasional, Jakarta.
_________. 2009. Hasil Pelaksanaan Pelayanan Kontrasepsi Dan
Pengendalian Lapangan BKKBN Aceh.
_________. 2011. Kajian Implementasi Kebijakan Penggunaan
kontrasepsi IUD.
Everett, S. 2012. Buku Saku Kontrasepsi Dan Kesehatan Seksual
Reproduksi. EGC, Jakarta.
Handayani S. 2010. Buku Ajar Pelayanan Keluarga Berencana.
Pustaka Rihama, Yokyakarta.
Kumalasari dan Andhyantoro. 2012. Kesehatan Reproduksi. Salemba Medika,
Jakarta.
Manuaba, dkk. 2012. Ilmu Kebidanan, Penyakit Kandungan dan KB.
EGC, Jakarta.
Maryatun. 2009. Analisis Faktor-Faktor Pada Ibu Yang Berpengaruh Terhadap Pemakaian Metode Kontrasepsi Iud Di Kabupaten
Sukoharjo. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Aisyiyah Surakarta Eksplanasi
Volume 4 Nomor 8 Edisi
Oktober 2009. Dikutip tanggal 23
Maret 2014
Mochtar, R. 2012. Sinopsis Obstetri jilid 2. EGC, Jakarta.
Morgan, G. dan Hamilton, C. 2009.Obstetri Dan Ginekologi. EGC, Jakarta.
Notoatmodjo, S. 2007. Pendidikan dan Perilaku Kesehatan.
Rineka Cipta, Jakarta
Pieter, H.Z. 2012.Pengantar Komunikasi Dan Konseling.
Kharisma Putra Utama, Jakarta.
Proverawati, dkk. 2010. Panduan Memilih Kontrasepsi. Nuha
Medika, Yogyakarta.
Saifuddin. 2003. Buku Panduan Praktis Pelayanan Kontrasepsi.
Yayasan Bina Pustaka Sarwono Prawirohardjo, Jakarta.
Sulistyawati. 2012. Pelayanan Keluarga Berencana. Salemba
Medika, Jakarta.
Suratun, dkk. 2008. Pelayanan Keluarga Berencana Dan Pelayanan
Kontrasepsi. TIM, Jakarta.
Wiknjosastro, H. 2008. Ilmu Kebidanan. Yayasan Bina Pustaka, Jakarta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar